Gadis berusia 24 tahun tersebut mengaku tengah menjalin kasih dengan seorang Kades di Kecamatan Rantau Alai.
BACA JUGA:Prediksi Line Up Indonesia Saat Melawan Guinea di Play Off Olimpiade Paris, Dewangga Pasrah
BACA JUGA:7 Parfum Rekomen Paling Top di Guardians! Wangi Tahan Lama Yuk Cewo Cewe Ngumpul Sini...
Yang diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan sang gadis.
Akibatnya, sang gadis mengandung buah hati dari keduanya.
Saat meminta pertanggungjawaban kepada sang Kades, yang berinisial AP.
Gadis tersebut justru mendapat kekecewaan karena sang Kades menolak bertanggungjawab atas janin yang dikandungnya.
Karena sang Kades enggan bertanggungjawab, sang gadis melapor ke Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD).
Skandal ini menciptakan gelombang diskusi dan kecaman di masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Banyak yang mengecam perilaku oknum Kades yang terlibat dalam video mesum.
Sikap tidak bertanggungjawabnya terhadap perempuan yang mengaku hamil olehnya.
Pihak berwenang diminta untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas.