Hanya diberi oksigen dan infus saja sambil petugas medis berkonsultasi dengan dokter ahli.
"Ketika ditemukan (titik gigitan ular) beberapa saat kemudian, kondisi anak saya sudah kritis. Saturasi oksigen sudah menurun di angka 60 dan seiring waktu juga menurun sampai dinyatakan meninggal pukul 03.23 WIB dini hari," Tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kompol Cepi Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian balita tewas digigit ular tersebut.
Dia baru menerima laporan kejadian pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 15.30 WIB.
"Hasil koordinasi dengan orang tua korban, ini merupakan sebuah musibah. Kemudian pada pukul 08.30 WIB, korban dikebumikan di pemakaman umum Tangkil, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi," Jelas Cepi.*