BACAKORAN.CO - Ratusan istri di Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan telah mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menunjukkan selama bulan Januari hingga April tahun 2024.
Sebanyak 971 pasangan suami istri telah mengajukan perceraian.
Ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kominfo Bengkulu Akan Adopsi Internet Masuk Desa yang Sukses Dilakukan di Sumsel
BACA JUGA:Kontroversi! Eksploitasi Trauma Keluarga, Film Vina Sebelum 7 Hari, Penonton Tembus 1 Juta...
Dimana pada empat bulan pertama di 2023, jumlahnya hanya mencapai 807 perkara.
Dari jumlah tersebut, 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Sementara sisanya, sebanyak 249 perkara, merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami.
Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, sebanyak 179 perkara di antaranya diajukan gugatan cerai lantaran suami kecanduan judi online.
BACA JUGA:Ngeri! Seorang Balita di Sukabumi Tewas Akibat Digigit Ular Weling
BACA JUGA:6 Parfum Isi Ulang Bikin Fresh Seharian! Vibes nya Kayak Habis Mandi Mulu Nih...
"Jumlah perkara yang mencapai 179 menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah menjadi penyebab utama pertengkaran dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Solikin.
Solikin menjelaskan bahwa kecanduan judi online membuat para suami mengharapkan penghasilan instan, sehingga malas untuk bekerja keras.
Hal ini menggambarkan dampak negatif dari teknologi yang tidak terkontrol.