Kejam, Karena Tersulut Amarah Seorang Pria di Tangerang Selatan Tega Membunuh Paman Sendiri

Selasa 14 May 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

"Karena pada saat itu saya sudah jam istirahat, terus mau istirahat masih disuruh jaga lagi bapak. Itu saya sudah (emosi)," tuturnya.

BACA JUGA:9 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper, Keluarga Korban Sempat Bertemu Pelaku Hingga Lakukan ini di Hotel..

BACA JUGA:Seluruh Pelaku Pembunuhan Serlina di Polokarto Sukoharjo Akhirnya Ditangkap, Ini Tampang Para Tersangka

Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.*

Kategori :