BACAKORAN.CO - Akibat kecelakaan bus parawisata study tour sekolah di Subang beberapa waktu yang lalu.
Membuat pemerintah memberlakukan peraturan ketat terhadap Sejumlah sekolah di beberapa daerah mengeluarkan larangan study tour.
Nama korban tewas kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang--
Demi menjawab keluhan banyak orang tua yang khawatir dengan kegiatan tersebut.
Bahkan beberapa pejabat pun mengatakan bahwa study tour yang dilaksaakan oleh sekolah seharusnya lebih mementingkan aspek edukasi dan kebudayaan.
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota.
Dalam surat edaran tersebut Memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.
Berikut adalah beberpa daerah yang memberikan himbauan di antaranya:
- Pemkot Tangsel (Meminta sekolah menunda study tour di luar daerah)
- Pemprov Jakarta (Tidak ada Kegiatan Perpisahan dan Study tour di luar sekolah)
- Pemprov Jateng (Melarang Perpisahan dan Study tour di luar sekolah)