Tak Perlu Antre Panjang, 9 Langkah Praktis Bayar Pajak Motor secara Online dengan Signal, Cukup Pakai HP Bosku

Kamis 16 May 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Bayar pajak motor sekarang lebih mudah dengan menggunakan aplikasi Signal.

Anda tak perlu lagi repot- repot datang ke kantor Samsat dan menghabiskan banyak waktu untuk membayar pajak kendaraan anda setiap tahunnya.

Dengan adanya layanan Samsat Digital Nasional berbasis aplikasi Signal, anda bisa membayar pajak motor secara online dengan cepat dan mudah.

Jika waktu sudah mendekati batas akhir pajak, anda bisa langsung bayar melalui aplikasi ini di HP anda.

BACA JUGA:Merapat Bosku! Kode Promo Grab Hari ini 16 Mei 2024: Diskon Rp80 Ribu GrabFood dan 90 Persen GrabCar, GrabBike

BACA JUGA:Terbaru hari Kamis 16 Mei 2024, Kode Promo Gojek: Promo Gojek 40 Persen hingga Otw Stasiun 90 Persen

Setelah melakukan pembayaran, bukti pembayaran akan dikirim dalam bentuk elektronik dan bisa anda cetak di loket layanan Samsat atau kirim ke alamat anda.

Berikut ini cara bayar pajak motor melalui aplikasi Signal:

1. Download aplikasi Signal dari Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

2. Isi data diri anda seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password.

Juga jangan lupa untuk mengunggah foto KTP untuk verifikasi.

BACA JUGA:Peringkat 3 Game Penghasil Saldo DANA Paling Populer, Bisa Klaim Rp150 Ribu Hari Ini Untuk Jajan Cilok Gais...

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Lanjut Melemah, Sentimen AS dan Tiongkok Jadi Penyebab!

3. Lengkapi data dengan memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.

4, jka ingin membayar pajak kendaraan milik orang lain, anda bisa tambahkan data kendaraan orang tersebut dengan memasukkan nama pemilik kendaraan, NIK, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan foto e-KTP.

Kategori :