Di Jakarta, pemerintah setempat bahkan mulai menertibkan praktik parkir ilegal di sejumlah titik mulai Rabu (15/5/2024).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bersama unsur Satpol PP, TNI, hingga Polri membentuk tim gabungan untuk menertibkan parkir liar di Jakarta.
Sebanyak enam tim akan dikerahkan di lima wilayah kabupaten/kota administrasi DKI Jakarta dan satu wilayah prioritas.
BACA JUGA:Ditinggal Tidur, Motor Mahasiswa Hilang di Parkiran Indekos
BACA JUGA:Ritel Modern dan Minimarket Terancam Warung Madura 24 Jam? Simak Penjelasan Kemenkop!
Meski tidak ada rincian mengenai wilayah prioritas tersebut.
Masing-masing tim akan diisi oleh 100 personel gabungan.
Kategori :