KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI
PALEMBANG – Setelah memeriksa 10 saksi, penyidik Polrestabes Palembang menetapkan Dn, oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang sebagai tersangka. Kepastian itu diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib usai gelar kasus, kemarin (6/2).
” Dari hasil gelar perkara dan sekaligus juga mendengarkan keterangan saksi yang sudah kita periksa maraton pada 10 orang termasuk perawat DN, maka untuk statusnya kita naikkan menjadi tersangka. Sebelum penetapan ini, kita juga sudah melihat semua bukti serta hasil visum dari korban tersebut,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim,AKBP Haris Dinzah.
KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :