Inilah 8 Langkah Ganti Foto KTP di Dukcapil dengan Cepat dan Tanpa Ribet!

Kamis 23 May 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Inilah cara mudah ganti foto KTP di Dukcapil cepat tanpa ribet bestie.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik adalah kartu penting bagi warga negara Indonesia.

Namun, terkadang kita merasa kurang puas dengan foto yang tertera di KTP kita.

Namun, jangan khawatir Kamu bisa mengganti foto KTP dengan cara yang mudah.

BACA JUGA:Mantul! Realme C63 HP Kece yang Siap Gebrak Pasar dengan Spek Gahar dan Harga Murce

BACA JUGA:5 Daftar Leasing yang Menyediakan Layanan Gadai BPKB Nih, Pengajuan No Ribet-ribet Langsung Cair Gan...

Sebelumnya, perlu kamu ketahui bahwa penggantian foto KTP tidak bisa dilakukan sembarangan.

Kamu harus memenuhi beberapa syarat, seperti perubahan wajah karena kecelakaan, perubahan data, atau wajah yang tidak bisa diverifikasi.

Untuk mengganti foto KTP, Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:

1. Pertama, datang ke kantor Dinas Dukcapil di wilayah kamu.

BACA JUGA:19 Kode Promo Grab Mei 2024, Spesial Diskon Nasi Padang Rp30 Ribu GrabFood hingga Janji Jiwa Rp20 Ribu

BACA JUGA:Terbaru Hari ini 23 Mei 2024, Kode Promo Gojek: Diskon 50 Persen GoCar, GoShop 25 Persen, Tagihan Rp50 Ribu

2. Ajukan permohonan penggantian foto KTP kepada petugas di loket.

3. Serahkan KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk diperiksa.

4. Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan data kependudukan yang perlu kamu tandatangani.

Kategori :