BACAKORAN.CO - Tragis, Karena Utang Rp 500.000, Seorang Mahasiswa Asal Atambua Tewas Dibunuh Bos dan Rekan Kerjanya.
Polres Lombok Utara berhasil ungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Atambua, Nusa Tenggara Timur, berinisial JF (23), Kasus Sebelumnya Mengabarkan Korban JF awalnya diduga bunuh diri.
Kejadian itu terjadi di Dusun Perawira Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Minggu 26 Mei 2024.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak kepolisian terhadap kematian JF yang janggal.
BACA JUGA:Bukti Baru Muncul! Ayah Pegi Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Kasus Pembunuhan Vina
Kurang dari 48 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara berhasil menangkap 3 orang tersangka yang tak lain merupakan rekan kerja JF di Koperasi Jaya Perkasa.
Salah satu tersangka, berinisial PCM (23), adalah pimpinan koperasi tempat JF bekerja.
Tersangka PCM diduga menjadi dalang di balik kasus pembunuhan yang menimpa JF.
2 Tersangka lainnya adalah pengawas lapangan koperasi Berinisial AYT (32) dan PFM (19).
BACA JUGA:Update, Kecerdikan Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami di Kuningan yang Dilakukan Sang Istri
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro menerangkan, Korban JF baru bekerja selama satu minggu di koperasi tersebut.
Korban JF ingin pulang ke kampung halamannya, tetapi masih memiliki utang sebesar Rp 500.000.
"Korban JF dan ketiga pelaku sama-sama bekerja di koperasi. Korban baru satu minggu bekerja di koperasi tersebut," Terang Didik, Pada Rabu 29 Mei 2024.
Karena dipicu persoalan utang Rp.500.000, JF cekcok dengan PCM.
BACA JUGA:Biadab! Istri Otak Pembunuhan Sang Suami di Kuningan, Berikut Kronologinya...