BACAKORAN.CO - Viral, Seorang Perempuan di Belitung Nekat Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Rekan Kerja.
Tim Ospnal Satreskrim Polres Belitung berhasil menangkap 3 tersangka tindak pidana penganiayaan yang melibatkan pembunuh bayaran.
Tim Ospnal Satreskrim Polres Belitung berhasil meringkus 3 tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap rekan kerja.
Salah satu tersangka tindak pidana penganiayaan tersebut merupakan pembunuh bayaran.
BACA JUGA:Bukti Baru Muncul! Ayah Pegi Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Kasus Pembunuhan Vina
Ketiga Tersangka penganiayaan tersebut adalah ibu rumah tangga inisial HP alias Aca (50), karyawan swasta inisial RS alias Resta (29), serta laki-laki inisial HW alias Edio (27).
Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya.
"Aksi dilakukan pada 26 April 2024 secara terencana untuk mencelakai korban yang merupakan rekan kerjanya dikarenakan (Resta) iri kepada korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja," Ungkap Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono, Pada Jumat 31 Mei 2024.
Polisi berhasil meringkus HW pada Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Update, Kecerdikan Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami di Kuningan yang Dilakukan Sang Istri
Peran HW diduga sebagai eksekutor.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap Edo, polisi kemudian mengamankan dua tersangka lainnya yang bertindak sebagai pemilik ide dan perantara.
Setelah dilakukan interograsi, Edio mengaku penganiayaan tersebut dilakukan atas pemintaan Resta dengan bayaran Rp 50 juta.
"Korban mengalami luka tusukan di punggung bagian kiri. Setelah itu, Resta menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka HP dan HW," Terang Yudha.
BACA JUGA:Biadab! Istri Otak Pembunuhan Sang Suami di Kuningan, Berikut Kronologinya...