Wow Keren! 6 Leasing yang Menyediakan Layanan Kredit Mobil Bekas Bisa Kamu Gunakan, Cek Disini Pak...

Selasa 04 Jun 2024 - 12:59 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Pengajuan kredit mobil bekas di leasing secara umum melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. 

Berikut ini beberapa langkah yang umum dilakukan saat mengajukan kredit di leasing:

BACA JUGA:Ingin Membeli Kendaraan? Inilah Rekomendasi Leasing yang Murah, Nomor 9 Menyediakan Bunga Cuma 0 Persen Lho

BACA JUGA:5 Rekomendasi Leasing Terbaik di Indonesia yang Murah dan Terpercaya, Apa Saja?

1. Formulir Pengajuan 

Kamu harus mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang disediakan oleh leasing. 

Formulir ini biasanya berisi informasi tentang diri kamu, seperti nama, alamat, dan informasi pekerjaan.

2. Dokumen Administrasi 

BACA JUGA:Terbongkarnya Aksi Nakal 11 SPBE Kurangi Isi Elpiji 3 kg, Lokasinya Tersebar di Sejumlah Wilayah Ini!

BACA JUGA:Prediksi Pergerakan Rupiah Awal Pekan, Usai Libur Panjang Perkasa atau Malah Loyo?

Selain formulir, kamu juga harus menyajikan beberapa dokumen administrasi, seperti:

- KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- KK (Kartu Keluarga)

- Rekening 

- Slip gaji (untuk karyawan)

BACA JUGA:Yuk Ajukan KUR BCA Sekarang! Pinjam 40 Juta Cicilan Sebulan Cuma 700an, Apa Iya? Ini Syarat dan Bunganya

Kategori :