Cara Praktis Mendaftar QRIS All Payment untuk Pemilik Usaha: Yuk Intip 4 Langkahnya di Sini...

Rabu 05 Jun 2024 - 13:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Gais ini tahukah anda cara mudah membuat QRIS All Payment untuk semua pemilik usaha.

Dengan QRIS All Payment,pelanggan dapat melakukan pembayaran tanpa harus repot membawa uang tunai atau kartu. 

Pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai aplikasi dompet digital dan bank.

Namun, banyak orang masih bingung tentang bagaimana cara membuat dan mendaftarkan QRIS dengan mudah.

BACA JUGA:Punya Uang 1 Jutaan? Mending Beli Android ZTE Blade V50 Ini, Lebih Worth It dari iPhone!

BACA JUGA:No More Cash! Begini Cara Bayar Parkir Pakai Scan QRIS di BRImo, Yuk Intip 26 Daftar Lokasi Gunakan Fitur ini

Berikut adalah 4 langkah praktis yang dapat membantu Anda dalam proses tersebut:

1. Pilih Penyedia QRIS yang Terdaftar di Bank Indonesia

Pastikan Anda memilih Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) QRIS yang memiliki izin resmi dari Bank Indonesia.

PJSP ini akan menjadi mitra Anda dalam proses pendaftaran dan penggunaan layanan QRIS.

BACA JUGA:Yuk Simak, Cara Praktis Tarik Tunai dan Setor Tunai Tanpa Kartu dengan Gunakan QRIS, Sudah Tau?

BACA JUGA:8 Cara Praktis Kirim dan Terima DANA Anti Ribet, Tanpa Nomor Rekening Cukup pakai QRIS Transfer di BRImo!

Anda dapat mencari informasi mengenai PJSP yang terdaftar di Bank Indonesia melalui situs web resmi mereka dengan memilih kategori “QRIS”.

2. Lakukan Pendaftaran melalui PJSP QRIS

Kunjungi kantor PJSP yang memiliki izin dari Bank Indonesia untuk layanan QRIS atau lakukan pendaftaran secara online melalui situs web mereka.

Kategori :