BACAKORAN.CO - Gais ini tahukah anda cara mudah membuat QRIS All Payment untuk semua pemilik usaha.
Dengan QRIS All Payment,pelanggan dapat melakukan pembayaran tanpa harus repot membawa uang tunai atau kartu.
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai aplikasi dompet digital dan bank.
Namun, banyak orang masih bingung tentang bagaimana cara membuat dan mendaftarkan QRIS dengan mudah.
BACA JUGA:Punya Uang 1 Jutaan? Mending Beli Android ZTE Blade V50 Ini, Lebih Worth It dari iPhone!
Berikut adalah 4 langkah praktis yang dapat membantu Anda dalam proses tersebut:
1. Pilih Penyedia QRIS yang Terdaftar di Bank Indonesia
Pastikan Anda memilih Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) QRIS yang memiliki izin resmi dari Bank Indonesia.
PJSP ini akan menjadi mitra Anda dalam proses pendaftaran dan penggunaan layanan QRIS.
BACA JUGA:Yuk Simak, Cara Praktis Tarik Tunai dan Setor Tunai Tanpa Kartu dengan Gunakan QRIS, Sudah Tau?
Anda dapat mencari informasi mengenai PJSP yang terdaftar di Bank Indonesia melalui situs web resmi mereka dengan memilih kategori “QRIS”.
2. Lakukan Pendaftaran melalui PJSP QRIS
Kunjungi kantor PJSP yang memiliki izin dari Bank Indonesia untuk layanan QRIS atau lakukan pendaftaran secara online melalui situs web mereka.