Viral! KPAI Ungkap Data Kasus Pelecehan Anak yang Melibatkan Ibu Kandung Sebanyak 153

Kamis 06 Jun 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, Tersangka Ra pun menyanggupi permintaan akun tersebut.

Namun, alih-alih mendapatkan uang, Ra malah diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya.

Dia juga diiming-imingi uang Rp 15 juta untuk membuat video tersebut.

Usai membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, Ra kembali ditipu.

BACA JUGA:Trump Diputus Bersalah, Catatkan Sejarah Mantan Presiden AS Pertama Dihukum Kasus Kejahatan, Bakal Dipenjara?

Ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.

Saat ini, Ra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.*

Kategori :