Kapasitas tersebut mencakup KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang, KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Hemat Bagi yang Mudik Belakangan, Cuma Bayar 80%, Cek Daftar Rutenya di Sini!
Selain itu, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan, mulai 1 Juni 2024, PT KAI telah menerapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.
Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.
Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang adalah 30 hingga 45 hari.
“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan,” terangnya.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Beli Tiket Kereta Api Tambahan Online, Cek Caranya di Sini!
BACA JUGA:Gak Ribet, Bisa Sambil Rebahan, Begini Panduan Lengkap Membeli Tiket Kereta Api di Shopee!
Dipercepatnya proses pengembalian dana, lanjut Alda, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya.
Untuk diketahui, KAI telah menyediakan beberapa metode pengembalian dana diantaranya transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang, serta pengembalian dana secara tunai bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank maupun e-wallet.
Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, 7 hari setelah tanggal pembatalan.