BACAKORAN.CO - Viral, Polisi berhasil menangkap tersangka diduga Pemeras Ria Ricis.
Polda Metro Jaya menetapkan Tersangka berinisial AP atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman via media sosial kepada Ria Ricis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Tersangka AP telah ditangkap di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.20 WIB dini hari, tim berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung Jaktim," Ungkap Ade Safri, Selasa 11 Juni 2024.
Ade Safri melanjutkan, saat ini tersangka AP tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Ade Safri mengaku bakal segera menuntaskan kasus tersebut.
"(AP) dibawa ke kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Jelas Ade Safri.
Sebelumnya, Ria Ricis mengaku diancam dan diperas oleh seseorang via media sosial.
BACA JUGA:Ternyata Alasan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Hanya Masalah Air Dingin, Kok Bisa?
Kemudian Ria Ricis melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat 7 Juni 2024 lalu.
Ria Ricis tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pengancaman tersebut.
Ria Ricis hanya menyebut bahwa tak hanya dirinya saja yang diancam, namun beberapa orang di managemennya juga mendapat perlakuan serupa.*