BACAKORAN.CO - Istilah leasing dan kredit pasti sudah tidak asing lagi saat membeli kendaraan bermotor ataupun mobil.
Namun, kebanyakan orang menganggap bahwa leasing dan kredit itu sama, tapi ternyata memiliki makna yang berbeda.
Lantas apa saja perbedaan leasing dan kredit? Sebelum itu kamu harus tau apa itu leasing.
Leasing adalah suatu perjanjian di mana satu pihak, yang disebut lessor, menyewakan aset kepada pihak lain, yang disebut lessee, untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran berkala.
Selama periode leasing, lessee memiliki hak untuk menggunakan aset tersebut.
Tetapi kepemilikan hukum aset tetap berada di tangan lessor.
Berikut ini perbedaan leasing dan kredit yang wajib kamu ketahui:
1. Dari Segi Definisi
BACA JUGA:Yuhu Gaes! 8 Rekomendasi Leasing Terbaik yang Aman dan Terpercaya, Gas Keun Mobil Baru Wir...
BACA JUGA:15 Kelebihan Leasing BAF yang Perlu Kamu Ketahui, Aman Ga Perlu Khawatir! Intip Sini Gan...
Leasing adalah perjanjian sewa di mana pemilik aset (lessor) menyewakan aset kepada pengguna (lessee) untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran berkala.
Sedangkan kredit adalah pinjaman uang dari lembaga keuangan (seperti bank) untuk membeli aset.
Peminjam (debitor) harus membayar kembali pinjaman dengan bunga dalam jangka waktu tertentu.