Uang kertas pertama kali muncul di Tiongkok pada abad ke-7 Masehi. Uang kertas tersebut awalnya di buat oleh pemerintah Tiongkok sebagai tanda bukti setelah orang-orang menyimpan emas dan perak mereka di bank-bank negara. Pada abad ke-10, uang ini mulai di gunakan secara luas di Tiongkok sebagai alat tukar. Kemudian, uang jenis ini menyebar ke negara-negara Asia lainnya seperti Jepang dan Korea. Baru pada abad ke-17, uang jenis baru ini mulai di perkenalkan di Eropa, terutama di Swedia dan Inggris. BACA JUGA : Pusing Mengatur Keuangan ? Ini Aplikasi Super Mudah Untuk Membantu Kamu Mengelola Keuangan Via Handphone Agar Tidak Boncos Namun, penggunaan uang ini masih sangat terbatas pada saat itu dan lebih banyak di gunakan sebagai surat perintah pembayaran. Pada abad ke-18, uang kertas mulai di gunakan secara luas di Eropa dan Amerika Utara sebagai alat tukar.
Kategori :