Parah! Ini Hukum Bekerja di Tempat Judi, Jangan Sampai Terjebak Yuk Simak Penjelasan Ustaz Rahimi P. Ramlee

Jumat 28 Jun 2024 - 05:45 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Ini bukan hanya tentang bermain judi, tapi juga termasuk dalam segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan Al-Qur'an, Allah SWT dengan tegas melarang umatnya untuk berjudi.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ini 4 Tanda Setan Menggoda Kamu Saat Shalat Menurut Ustaz Adi Hidayat, Yuk Simak Trik Mengatasinya

BACA JUGA:Mau Jadi Wanita Hebat Kayak Sayyidah Aisyah? Begini 6 Tips dari Ustaz Adi Hidayat, Yuk Praktikkan!

Firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91 berbunyi:

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."

Mengapa Bekerja di Tempat Judi Itu Haram?

Bekerja di tempat judi bukan hanya soal berada di lingkungan yang buruk, tapi juga terkait dengan beberapa hal berikut:

BACA JUGA:Tidak Melulu Soal Uang! 3 Jenis Sedekah Menurut Ustadz Adi Hidayat LC MA

BACA JUGA:Idul Adha Lebih dari Sekadar Kurban! Inilah Makna Sebenarnya Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..

1. Pendapatan dari Sumber Haram

Gaji yang diterima dari bekerja di tempat judi dianggap berasal dari aktivitas haram.

Islam mengajarkan bahwa pendapatan harus berasal dari sumber yang halal.

2. Keterlibatan Tidak Langsung

Meskipun kamu nggak ikut main judi, dengan bekerja di tempat tersebut, kamu membantu operasional perjudian.

Ini berarti kamu ikut mendukung keberlangsungan aktivitas haram tersebut.

Kategori :