Baca Enim Ekspres Disini MUARA ENIM – Sengketa terhadap bangunan tempat usaha Ayam Geprek Difa beralamat di Jalan Jendral Sudirman Talang Jawa Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, berbuntut panjang. Pasalnya, Owner Ayam Geprek Difa Acindra (36), memilih menumpuh jalur hukum dan melaporkan Komeng CS dan Junaida ke SPKT Polres Muara Enim, karena telah menutup usahanya selama 51 hari. Sehingga dirugikan ratusan juta rupiah. Baca Berita Selengkapnya
Kategori :