2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan.
3. Memasukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data di KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang tertera, jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik opsi "CARI DATA".
Demikianlah informasi mengenai bansos Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2024.
Kategori :