Dendam Dituduh Curi Buah Sawit

Rabu 08 Feb 2023 - 01:06 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI

KAYUAGUNG – Dua bersaudara Heri Andi alias Andi (39) dan Peri Adi alias Perek (33), mengakui telah menghabisi Sarbini (40). Mereka tidak senang dan tersinggung dituduh mencuri sawit oleh korban yang merupakan penjaga kebun sawit Koperasi  Unit Desa (KUD) Harapan Jaya Mandiri, di Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

“Saya memberitahu Peri, kalau dia dituduh korban mencuri sawit di kebun plasma,” aku tersangka Andi, warga Dusun II, Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, saat dirilis di Mapolres OKI, Senin (6/2).

Kamis (2/2) itu, tersangka Andi lalu memberitahu adiknya. Peri tersinggung ucapan korban, yang menuduhnya mencuri sawit. Sorenya sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya mencari korban di kebun plasma yang dijaganya. “Saya bawa pisau, Peri bawa golok,” ujarnya.

Di tengah jalan, mereka melihat korban juga mengendarai sepeda motor ada di belakangnya. Tersangka menghentikan motornya, menyapa korban tapi tidak ditanggapi. “Lalu saya tanya, mengapa tuduh Peri jual sawit dari kebun plasma. Dijawab korban, apo kendak kau,” kata tersangka Andi.

BACA JUGA : Mobil Terbakar di Jalan Merdeka, Setelah Dicek Ada Peralatan Menyedot BBM BACA JUGA : Korban Gantung Diri di Kebun Karet Sempat Kirim Pesan ke Sang Ibu, Isinya..
KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Tags :
Kategori :

Terkait