BENGKULU, BE – Rektor Universitas Prof Dr Hazairin SH (Unihaz) Bengkulu, Dr Ir Yulfiperius MSi memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Olahraga Unihaz yang di sampaikan Nediyanto Ramadhan SH ke Kejati Bengkulu. KLIK BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :