PALEMBANG – Kasus kecelakaan kerja yang tak di laporkan berujung pidana. Terdakwanya, Vioni selaku Direktur PT SSM. Sidang pidana cepat tersebut di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I Khusus, Kamis (11/5). KLIK BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :