BACAKORAN.CO – Acara kontes kecantikan transgender waria di salah satu hotel di Jakarta Pusat (Jakpus) dikecam masyarakat, khususnya Aceh.
Pasalnya, dalam video yang beredar tampak pemenang kontes kecantikan transgender waria mengenakan selempang bertuliskan Aceh.
Ketua Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (PW Salimah) Aceh Rahmi Suraiya STP menegaskan, kontes kecantikan transgender jelas menyimpang dari norma agama dan sosial.
Menurutnya, kontes kecantikan trangender waria ini berpotensi merusak nilai-nilai sosial budaya dan kekhususan yang ada di Aceh dalam bingkai syariat Islam.
BACA JUGA:Heboh! Kontes Kecantikan Transgender Waria di Hotel Jakpus, Hasil Penyelidikan Awal Polisi Ternyata…
BACA JUGA:Waduh Transgender Bercadar Ikut Kajian? Ini Respon Buya Yahya yang Bikin Kamu Berpikir Lagi!
Di Aceh, terangnya, syariat Islam berlaku dan perilaku penyimpangan sosial tidak memiliki tempat sedikit pun.
Allah Swt menciptakan pria dan wanita dengan kodrat yang berbeda untuk saling melengkapi.
“Jika ini dilanggar, fungsi sosial dan agama dalam masyarakat akan rusak dan mengundang murka Allah," tegas Rahmi.
Ia pun menilai perlunya tindakan tegas dari Pemerintah Aceh untuk mengusut delegasi dan panitia acara tersebut agar tindakan yang berpotensi merusak moral dan tatanan sosial masyarakat Aceh tidak terulang kembali.
BACA JUGA:Setelah Imane Khelif, Ada Lagi Nih Petinju Transgender berlaga di Olimpiade Paris 2024, Wow
BACA JUGA:Viral! Imane Khelif Dituding Transgender di Pertandingan Tinju Olimpiade 2024, Ini Keputusan IOC
Selain itu, Rahmi mengusulkan agar Pemerintah Aceh membuat peraturan khusus untuk acara-acara yang mengatasnamakan utusan Aceh.
"Semua yang mengatasnamakan perwakilan daerah harus memiliki izin resmi dari Pemerintah Aceh," tukasnya dilansir dari Harian Aceh.
Sebelumnya, sebuah kontes kecantikan transgender waria (wanita pria) viral di media sosial (medsos).