18 Tahun Bersama, Kini Berpisah: 5 Fakta Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia

Kamis 08 Aug 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Namun, pihak PA Tigaraksa enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tuntutan ini. 

Menurut Ummi Azma, urusan harta gono-gini adalah bagian pokok dari perceraian dan tidak bisa dijelaskan secara detail kepada publik.

BACA JUGA:Eksklusif! Begini Aksi Tim Gabungan Polda Sumsel Hentikan Tambang Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Kisruh Makin Meruncing, PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Begini Respon PBNU!

“Tidak bisa saya menjelaskan soal harta gono-gini karena itu masuk pokok perkara,” kata Ummi Azma dikutip dari bacakoran.co, dalam tayangan Insertlive, hari Rabu (7/8/2024).

3. Proses Mediasi

Meskipun pihak pengadilan menolak memberikan detail lebih lanjut tentang alasan perceraian karena sifatnya yang tertutup untuk umum, Ummi Azma memastikan bahwa Andre Taulany dan Rien Wartia sudah menjalani proses mediasi.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi saya tidak bisa menyampaikan detailnya karena sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai,” ucap Ummi.

Proses mediasi ini merupakan upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak sebelum melanjutkan ke tahap persidangan.

BACA JUGA:Komisioner Bawaslu Banyuasin Adu Jotos dengan Staf Sekretariat, Hanya Gara-gara ini

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Terima Duplikat Bendera Pusaka HUT RI Ke-79 Dari Kepala BPIP RI

4. Sidang Perceraian Sudah 8 Kali

Setelah permohonan cerai diajukan, rangkaian persidangan telah berlangsung sebanyak delapan kali.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tigaraksa, sidang pertama digelar pada 25 April 2024.

Sidang kedua digelar pada 2 Mei 2024 dengan agenda memanggil tergugat, dan sidang mediasi diadakan pada 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Viral! Tren 'Gak Bisa Yura' yang Ramai di Medsos, Ternyata ini Artinya...

Kategori :