Dilansir bacakoran.co dari laman detikedu, Selasa (13/8) terdapat syarat penerima beasiswa PPDS berbasis RS
1. Merupakan dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun.
2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
3. Mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship).
4. Berusia maksimal 35 tahun.
BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran Program Beasiswa GrabScholar 2024 Untuk SD Sampai S1, Cek Detail di Sini...
5. Mempunyai akun SATUSEHAT SDMK.
6. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS.
7. Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan. Bagi PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Dokumen Syarat Daftar Beasiswa PPDS Berbasis RS
BACA JUGA:BSI Bagi-Bagi Beasiswa, Berminat? Simak Syarat dan Ketentuannya, Ini Link Daftarmya!
1. Ijazah pendidikan profesi dokter