Keluhan ini mencuat pada Jumat (16/8/2024), sehari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan lolosnya pasangan Dharma-Kun.
"Kami telah menyatakan bahwa Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang," ujar Wahyu Dinata, ketua KPU Jakarta, seperti dilansir bacakoran.co dari NarasiNewsroom, hari ini, Jumat (16/8/2024).
BACA JUGA:Kejutan! PDIP Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI, Anak Abah Gimana Tanggapannya?
BACA JUGA:PKS Pertimbangkan Gabung KIM Plus Dukung Ridwan Kamil, Ini Kata Anies, Yakin Jika…
Sebelumnya, Dharma-Kun sempat gagal dalam tahap verifikasi faktual pertama karena hanya memperoleh 183.001 dukungan yang sah.
Namun, pada verfak kedua, pasangan ini berhasil mendapatkan 826.766 dukungan, di mana 494.467 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, sementara 332.299 lainnya tidak.
Jika digabungkan dengan hasil verfak pertama, total dukungan sah yang diterima mencapai 677.468, melebihi syarat minimal 618.968 dukungan.
Namun, warga yang merasa NIK mereka dicatut untuk mendukung Dharma-Kun mulai bersuara di media sosial.
BACA JUGA:Waduh! Anies Terancam Gagal Nyalon di Pilgub Jakarta 2024, Ada Apa?
Beberapa bahkan melaporkan data seluruh anggota keluarganya dicatut.
Seperti diungkapkan Juan Robin, salah seorang warga yang mengaku namanya dicatut mendukung pasangan Dharma-Kun.
Padahal, ia tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.
Namun, ia terkejut saat mengecek di situs KPU bahwa datanya dan tiga anggota keluarganya terdaftar sebagai pendukung.
BACA JUGA:Anies - Ahok Intens Komunikasi via WhatsApp, Sinyal Duet di Pilgub Jakarta 2024?