SEMENTARA, 1 tersangka lagi memang sudah terpidana dalam kasus yang berbeda. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel telah menahan Al Mustar als Aang als Batang pria berusia 43 tahun, merupakan PNS di Dinas Kesehatan Bangka Selatan. Riduan merupakan mantan anggota DPRD Bangka Selatan 2 periode. Terakhir, Kurniatiyah Hanom mantan Kacab BPRS Muntok yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Tuatunu Pangkalpinang. Penyidikan yang di mulai sejak akhir 2020 lalu, kini masih menyisakan pertanyaan terkait aliran uang. Dalam rilis Polda pekan lalu di sebutkan aliranya tidak saja di nikmati oleh oleh 2 tersangka serta petani saja, melainkan kepada pihak lain. Namun sayang pihak lain yang di maksud itu belum di jelaskan detil dalam keterangan pers Polda. Mengalir Kemana? KLIK DI SINI BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :