Ajak Anak Istri, Sularno Mohon Doa

Selasa 16 May 2023 - 08:10 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

MUSI RAWAS – Sidang perkara guru Sularno (35), yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya, KV (9) mencapai puncaknya. Hari ini (16/5), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau akan menjatuhkan putusan (vonis, red). Sularno memastikan akan hadir dalam sidang hari ini. “Saya masih di tran (Desa Sungai Naik), Jam 6 besok (hari ini) berangkat dari rumah. Insya Allah sampai jam 9 di pengadilan. Kata hakim jam 10 harus sudah di tempat,” ujarnya, kemarin. Dia akan di dampingi istrinya Kholifah dan juga kedua anak. Juga beberapa guru dari SD Negeri Sungai Naik tempatnya mengajar. Istrinya juga guru di situ, guru kelas IV dan wali kelas korban KV. Sularno datang dengan satu harapan. “Harapanya agar saya bisa bebas,” kata guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) ini. “Mohon doanya sidang besok berjalan lancar. Putusan hakim sesuai harapan,” pungkasnya.   KLIK DI SINI BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA

Tags :
Kategori :

Terkait