BACAKORAN.CO - Heboh isu skandal perselingkuhan Azizah Salsha tutupi hasil putusan MK yang viral dikawal netizen di X tagar #KawalPutusanMK.
Tagar #KawalPutusanMK mencerminkan kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan adanya upaya untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2024.
Isu mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan kemungkinan penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi topik hangat.
Publik mendesak agar independensi MK tetap dijaga dan kedaulatan rakyat dihormati.
Meski demikian, tagar #KawalPutusanMK masih kalah viral dibandingkan dengan isu perselingkuhan selebgram Azizah Salsha yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Putusan MK yang memudahkan partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan pasangan kepala daerah disambut baik oleh banyak pihak.
Namun, isu upaya revisi UU Pilkada memicu kekhawatiran akan potensi anulir putusan tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengubah aturan terkait ambang batas Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
BACA JUGA:Viral! Netizen Heboh Sebut 3some dalam Isu Perselingkuhan Azizah Salsha dengan Salim Nauderer
Keputusan ini disebut-sebut akan berpengaruh pada Pilkada tahun ini.
Tagar #KawalPutusanMK menjadi trending di media sosial X sebagai bentuk seruan publik untuk menjaga independensi MK dan mengawal agar putusan tersebut tidak dijegal melalui jalur politik.
Publik juga menyerukan agar kedaulatan rakyat dihormati dan demokrasi dijunjung tinggi.