CURUP, CE – Akhir-akhir ini dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong di hebohkan dengan adanya dugaan kasus pemungutan liar. Oleh salah satu oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Kadis Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevie SH yang diwawancara wartawan menjelaskan, dari hasil investigasi yang di lakukan panitia khusus (Pansus) terhadap sejumlah sampel dugaan kasus pungli terdapat beberapa hasil. Di terangkannya, pertama saudara SR yang terduga dalang dari dugaan kasus pungli di berhentikan untuk sementara waktu dari posisi atau jabatannya saat ini. “Hari ini tadi (kemarin, red) Pansus kembali memanggil saudara SR untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan kasus pungli itu. Dan keputusan Pansus yang di ketuai oleh Sekretaris Dinas yakni memberhentikan SR yang bertugas sebagai pemegang data Dapodik,” terangnya. KLIK DI SINI BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :