Terungkap! Ternyata Kaesang Urus Suket untuk Maju Pilgub Jateng saat MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada

Jumat 23 Aug 2024 - 14:14 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Sebenarnya, harapan Kaesang maju di Pilgub Jawa Tengah 2024 kembali terbuka ketika Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengabadikan putusan MK untuk disahkan pada rapat paripurna.

BACA JUGA:Drama di Parlemen: DPR Ikuti Putusan MK, Revisi UU Pilkada Batal Disahkan

BACA JUGA:Panen Support, MK Apresiasi Mahasiswa, Guru Besar, Aktivis dan Berbagai Kalangan yang Turun ke Jalan...

Namun, DPR RI akhirnya batal pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang setelah memicu gelombang demonstrasi yang pecah di sejumlah daerah di Indonesia.

Keputusan DPR ini memastikan Pilkada 2024 akan tetap mengikuti putusan MK.

Kategori :