Namun Azizah tidak tinggal diam dengan melaporkan sejumlah akan medsos yang membuat fitnah soal dirinya.
Azizah telah membuat laporan terhadap beberapa akun ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM, pada 22 Agustus lalu.
Andre juga mengatakan bahwa laporan itu kini sudah ditindaklanjuti.
"Azizah kan sudah melapor ke polisi, ke Bareskrim, soal fitnah dan hoax yang melanda dia, lalu kemarin juga sudah di-BAP. Azizah dengan dua orang saksi sudah di-BAP sehingga proses hukumnya sudah bisa berjalan, tentu polisi akan menindaklanjuti karena Azizah sudah melapor dan sudah di-BAP bersama dua orang saksi," ujar Andre.
Kategori :