Nama Anies belakangan ini santer dikabarkan akan maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Namun, belum ada satupun partai politik yang resmi akan mengusungnya sampai saat ini.
Sementara PDIP juga menjadi satu-satunya partai politik yang memiliki kursi di parlemen DPRD DKI Jakarta yang belum mengumumkan kandidat yang akan diusungnya.
PDIP memenuhi syarat untuk mengusung sendiri kandidatnya di Pilkada DKI Jakarta jika merujuk hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini diputuskan.
MK memperbolehkan partai politik yang memiliki minimal perolehan suara 7,5 persen untuk mengusung kandidatnya di Pilgub DKI Jakarta.
Kategori :