Pemerintah, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah mengumumkan rencana subsidi tersebut.
BACA JUGA:Waduh, Hot Spot Mulai Terdeteksi, Kendaraan BPBD Rusak, Terkendala Anggaran Beli BBM
BACA JUGA:Bukan Saat Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024, Ini Jadwal Peluncuran BBM Jenis Baru!
Subsidi yang dimaksud adalah instruksi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan 2 persen dari anggaran daerah sebagai bantuan sosial.
"Kami, dari asosiasi (ojol), sedang menunggu sinyal dari pemerintah (memberikan subsidi khusus),” ucap Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono.
Beberapa waktu lalu, terangnya, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan pengemudi ojol akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite.