PALEMBANG, BACAKORAN.CO -Pelanggaran Lalu Lintas yaps bagi Masyarakat pengguna jalan yang terbiasa tidak taat lalu lintas sepertinya mendapat angin segar saat pemberlakuan tilang manual di tiadakan. Dampaknya, makin banyak pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawa arah atau menerobos lampu merah. Atas hal tersebut, Kepolisian Indonesia melakukan evaluasi dan akan menerapkan kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual. Ya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang manual di sejumlah wilayah. BACA JUGA:Setelah 5 Kali Ganti Presiden, Indonesia Akhirnya Bawa Emas Lagi di Sepakbola SEA Games
Menerapkan kembali kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sistem tilang manual di berlakukan di wilayah yang belum terjangkau dengan ETLE. “Penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan sistem tilang manual di berlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE,” kata dia , dikutip dari Diswayid
Kategori :