BACAKORAN.CO - Viral, Penemuan mayat seorang pekerja empang di pinggir tanggul kali cimanis hebohkan warga Cirebon.
Warga Desa Bungko Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pekerja empang di pinggir tanggul Kali Cimanis pada Selasa 27 Agustus 2024 pagi.
Diketahui korban bernama Sardiwan (44), pertama kali ditemukan oleh rekannya, Rohadin alias Petot, sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi sedang telungkup di tanah dengan tangan kiri masih memegang handphone.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Ipda Charis Efendi menjelaskan bahwa penemuan mayat itu berawal saat Rohadin, yang bekerja bersama korban di empang milik Kaswadi, melihat Sardiwan dalam kondisi tidak bergerak di sekitar gubuk tempat mereka biasa beristirahat.
BACA JUGA:Viral! Warga Nganjuk Dihebohkan Atas Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Hutan, Diduga Korban...
“Rohadin awalnya mengira Sardiwan hanya tertidur, namun setelah didekati, ia menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik empang, Kaswadi,” jelas Charis.
Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Cirebon Kota, disebutkan kondisi tubuh korban sudah kaku dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Tim medis yang dipimpin oleh dr. Beni dari Puskesmas Kapetakan juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada bekas kekerasan atau gigitan ular pada tubuh korban.
Keluarga korban yang diwakili oleh Tajir, kakak dari Sardiwan, telah menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah korban di kampung halamannya yang berada di Indramayu.
BACA JUGA:Lagi, Wilayah Pati Kembali Memakan Korban Jiwa, Viral Penemuan Mayat Wanita Penghuni Indekos di Pati
Kaswadi saksi lainnya, mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya, Sardiwan sempat menerima panggilan telepon dan keluar dari gubuk tanpa memberi tahu tujuan atau kemana ia pergi.
Situasi di sekitar lokasi yang gelap gulita membuat tidak ada yang menyadari keberadaan korban hingga ditemukan sudah tidak bernyawa keesokan paginya.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan pakaian yang dikenakannya saat penemuan mayat.