Bravo! Kawanan Geng Motor Serang Warga Komplek Perumahan di Gowa Berhasil Ditangkap, 1 Orang Buronan...

Jumat 30 Aug 2024 - 14:21 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Namun, aksi yang dilakukan salah sasaran.

"Dendam sehingga mereka melakukan serangan secara membabi buta, salah sasaran," terangnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat undang-undang darurat dan terancam kurungan 10 tahun kurungan penjara.*

Kategori :