BACAKORAN.CO - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru terkait pelabelan makanan.
Aturan ini akan mengadopsi sistem 'nutrigrade' yang digunakan di Singapura.
Pelabelan ini tidak hanya akan diterapkan pada makanan kemasan, tetapi juga pada menu makanan di restoran.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai asupan harian gula, garam, dan lemak.
BACA JUGA:Puluhan Pasukan Pengamanan Presiden Jokowi di Tasikmalaya Keracunan Makanan, Begini Kondisinya!
"Indonesia ingin lebih maju. Nanti, makanan siap saji di restoran juga akan diberi label seperti itu. Jadi sekarang kita ingin menerapkan nutrigrade dengan kategori A, B, C, D," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbicara kepada media di Kantor DPR-RI.
"Kalau di Singapura, pelabelan hanya diterapkan pada kemasan. Kita akan menerapkan pada makanan kemasan dan siap saji, dimulai dari restoran yang memiliki menu terlebih dahulu," tambahnya.
Penerapan nutrigrade ini, terang Budi, juga bisa menjadi strategi promosi bagi produsen makanan dan minuman kemasan.
Diharapkan, kebijakan ini akan mendorong persaingan sehat di antara produsen untuk menghadirkan produk yang lebih sehat, sehingga konsumen yang akan merasakan manfaatnya.
BACA JUGA:Keluhkan Sulitnya Dapatkan Makanan, Fikri/Daniel Sukses Bungkus Kemenangan Perdana Korea Open 2024
"Misalnya, untuk minuman rendah gula atau tanpa gula, produsen pasti akan segera memasang label nutrigrade untuk mempromosikan produknya," jelasnya.
Aturan baru ini rencananya akan diluncurkan dalam dua minggu ke depan.
Penerapannya akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan bisa segera diberlakukan di seluruh Indonesia.