BACAKORAN.CO - Akibat kontroversi larangan pakai hijab di RS Medistra Jakarta viral, netizen sampai-sampai menguliti rumah sakit ini.
Berita viral ini sampai menuai banyak perhatian publik sampai MUI ikut meminta tindakan tegas pada RS Medistra Jakarta.
Awalnya dugaan kasus yang melibatkan RS Medistra berawal dari surat yang ditulis oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, Subsp.Onk (K) kepada manajemen rumah sakit.
Dalam surat tersebut, dr. Diani Kartini mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang menanyakan apakah calon dokter bersedia membuka hijab jika diterima bekerja di RS Medistra.
BACA JUGA:RS Medistra Larang Dokter dan Pegawainya Gunakan Hijab, MUI Minta Ditindak Tegas
Sikap ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan tidak sesuai semangat kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Namun siapakah pemilik RS Medistra Jakarta yang sampai bikin heboh dan bisa menggangu konstitusi dan HAM warga Indonesia?
RS Medistra adalah rumah sakit swasta yang berada di bawah kepemilikan Grup Mayapada.
Meskipun begitu, Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat viralnya surat tersebut.
Berikut informasi selengkapnya tentang MUI yang minta RS Medistra ditindak tegas karena larang dokter dan pegawai pakai hijab.
Viral larangan mengenakan hijab disebuah rumah sakit di Jakarta RS Medistra.
Isu ini mencuat setelah dr. Diani Kartina, seorang dokter spesialis bedah di rumah sakit RS Medistra mengungkapkan kekecewaannya melalui sebuah surat terbuka yang kemudian diunggah di media sosial.