BACAKORAN.CO - Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia (APPI) menegaskan bahwa oknum pemagang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang yang terlibat dalam aktivitas geng yang meresahkan warga setempat harus menerima sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
APPI prihatin karena tindakan ini tidak hanya merusak citra peserta magang.
Tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata masyarakat dan pemerintah Jepang.
APPI pun mengimbau seluruh anggotanya untuk segera melakukan pengecekan dan pembinaan kepada para peserta yang sudah dan akan diberangkatkan ke Jepang.
BACA JUGA:Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Nisya Adik Raffi Ahmad Sampaikan Visi Misinya...
"Kami meminta para peserta magang dan PMI di Jepang untuk tidak tergiur oleh ajakan yang bisa mencemarkan nama baik diri sendiri dan Indonesia," tegas Ketua Umum APPI, Yadi Suryadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Yadi menekankan bahwa tujuan utama peserta magang dan PMI bekerja di Jepang adalah untuk memperbaiki kesejahteraan keluarga dan bangsa, bukan untuk terlibat dalam aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
APPI juga meminta semua pihak terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan KBRI di Jepang.
Untuk segera mengambil langkah agar kejadian ini tidak terulang.
BACA JUGA:Garda Bangsa PKB ‘Jual’ Ajakan Perang, Banser dan Pagar Nusa Siap ‘Beli', Tapi Tunggu…
APPI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pemerintah Jepang atas gangguan yang mungkin ditimbulkan.
Sebagai asosiasi yang memfasilitasi pemagangan berkualitas dan beretika bagi tenaga kerja Indonesia.
APPI berkomitmen mendukung pengiriman tenaga kerja yang bisa membawa nama baik bangsa, baik di dalam maupun luar negeri.