Ace Hasan Syadzily Sebut Jet Pribadi Kaesang Pangarep Tak Masuk Gratifikasi: Golkar Jadi Jubir Ketum PSI?

Selasa 03 Sep 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily angkat suara terkait polemik yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, dalam penggunaan jet pribadi.

KPK sebelumnya menyebut adanya bukti pembayaran yang mengaitkan Kaesang, memicu spekulasi luas di publik.

Dalam pernyataannya, Ace Hasan menekankan bahwa Kaesang tidak termasuk kategori penyelenggara negara.

“Kaesang kan bukan penyelenggara negara, jadi aturan yang mengikat pejabat publik tidak berlaku untuk beliau. Meski begitu, kita harus tetap menghargai proses hukum yang berjalan,” ujar Ace Hasan.

BACA JUGA:APPI Tegas: Oknum Pemagang dan PMI di Jepang yang Terlibat Geng Harus Disanksi

BACA JUGA:Fans Korea Syok Berat! Ibu Han So Hee Ditangkap karena Mengoperasikan 12 Tempat Judi Ilegal di Daerah Ini...

Tanggapan Ace ini menimbulkan tanda tanya di kalangan politik, terutama terkait posisi Partai Golkar.

Banyak yang mempertanyakan apakah Golkar kini bertindak sebagai juru bicara PSI (Partai Solidaritas Indonesia), partai yang dipimpin oleh Kaesang.

Spekulasi ini muncul setelah sejumlah pernyataan dan dukungan yang diberikan Golkar terhadap Kaesang dan PSI dalam beberapa kesempatan.

Meskipun demikian, Ace Hasan menegaskan bahwa pernyataannya murni sebagai anggota DPR yang bertugas mengawasi kinerja KPK dan bukan untuk membela satu pihak tertentu.

BACA JUGA:Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Nisya Adik Raffi Ahmad Sampaikan Visi Misinya...

BACA JUGA:Menakjubkan! Ini Dia Profil Muhammad Syaeful Mujab Cawabup Tegal yang Ternyata Lulusan Kampus Bergengsi

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugas saya untuk memberikan penjelasan yang jelas dan tidak berpihak.

Ini bukan tentang membela Kaesang atau PSI, tapi tentang memahami konteks aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polemik ini terus berkembang di tengah spekulasi yang semakin liar di ranah politik Indonesia.

Kategori :