BACAKORAN.CO - Kabar azan yang akan diganti dengan running text tersebar di media massa dan media sosial sehingga menarik perhatian publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi positif permintaan Kementerian Agama (Kemenag) terkait
Permintaan pergantian azan ini berdasar dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengeluarkan permintaan agar stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text.
Permintaan penyiaran azan Magrib di televisi nasional dalam bentuk running text ini akan dilakukan besok pada Kamis, 5 September 2024 saat Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Hal ini diminta saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
BACA JUGA:Cek! Jadwal Lengkap Agenda Kunjungan Paus Fransiskus Hari Ini, Rabu 4 September 2024
Tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kebijakan ini menunjukkan pemahaman dan penghormatan terhadap keberagaman dan kepentingan umat beragama.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa penggantian tayangan azan magrib di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam.
Menurutnya, ini merupakan solusi yang memungkinkan jemaat Kristiani (Katolik) untuk mengikuti ibadah secara live melalui TV tanpa gangguan.
Dalam konteks kearifan lokal, penggantian ini tidak menimbulkan masalah.
BACA JUGA:Geger! Insiden Seorang Lansia di Probolinggo Tega Bacok Tetangganya, Diduga Karena Korban Lakukan...
Azan di TV bersifat rekaman elektronik, dan umat Islam tidak perlu khawatir atau salah paham.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan perubahan ini, yang bertujuan untuk saling menghormati antar umat beragama.