Agar Tak Dicurigai! Pelaku Otak dari Pembunuhan Siswi SMP Kuburan China Ikut Tahlilan...

Kamis 05 Sep 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Pada kasus pembunuhan di kuburan China, Palembang atas remaja putri berinisial AA (13) diketahui pelaku IS (16) yang diduga sebagai otak pembunuhan mengikuti acara yasinan atau Tahlilan di rumah korban.

Pasalnya agar ia tidak dicurigai sebagai pelaku oleh keluarga korban atas aksi pembunuhan yang dilakukannya bersama rekan yang lain.

Harryo Sugihartono selaku Kapolrestabes Palembang menjelaskan bahwa pelaku IS sengaja datang ke acara tahlilan tersebut pada Senin (2/9/2024).

Itu karena agar tidak ada satupun yang mencurigai pelaku sebagai otak atau dalang dari pembunuhan tersebut yang mayatnya ditemukan di area kuburan China, TPU Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Minggu (1/9/2024).

BACA JUGA:Viral! Eks dan Oknum Kades di Sultra Diduga Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Sudah 8 Bulan Keadilan Belum Ditegakkan

BACA JUGA:Ditangkap! 4 Pelaku yang Menghabisi Nyawa Siswi SMP di Kuburan China, Salah Satunya Ada Mantan Korban...

"Pelaku utama IS sempat menghadiri acara yasinan yang diadakan keluarga. Kedatangannya ini agar tak dicurigai sebagai pelaku," ungkapnya, Kamis (5/9/2024).

Disisi lain, Harryo menjelaskan tiga pelaku yang lainnya yaitu MZ (13), NS (12) dan AS (12) turut mendatangi kuburan China pada saat korban ditemukan oleh warga dan mereka ikut berkerumun seolah-olah tidak mengetahui apapun.

"Tiga pelaku lainnya ikut berbaur dengan kerumunan warga saat AA ditemukan. Begitu polisi datang, baru mereka kabur (pulang)," ujarnya.

Keempat pelaku ini sudah dipastikan berhadapan dengan hukum (ABH) dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi kelas 2 SMP tersebut.

BACA JUGA:4 Remaja Terkait Kasus Tewasnya Siswi 13 Tahun di Kuburan China Telah Berhasil Ditangkap, Ini Motif Pelaku...

BACA JUGA:Sempat Menghilang, Kaesang Akhirnya Nongol, Begini Responnya saat Ditanya Soal Jet Pribadi!

"Pelaku utama, IS, terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 3 miliar. Sementara itu, tiga pelaku lainnya akan direhabilitasi sesuai koordinasi dengan Bapas Palembang guna perlindungan anak meskipun statusnya tersangka," jelasnya.

Sebelumnya pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga telah membunuh dan memperkosa siswi SMP AA (13).

Setelah berhasil membunuh korban dengan keji para pelaku kemudian membuang mayat korban ke area perkuburan untuk menghilangkan jejak.

Kategori :