"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kami, bahwa uang tersebut ia gunakan yang pertama untuk belanja untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk membayar pinjaman online dan kami cek juga di hp yang dia punya dan kita tanya juga merupakan pemain judol,"ungkapnya.
BACA JUGA:Pramono Anung Siap Bikin Tempat Kreatif Bebas Narkoba Buat Anak Muda Jakarta!
Adi Nurdiana dikenai hukuman 9 tahun penjara dan telah dilakukan penahanan.
"Pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," jelasnya.
Kategori :