Pinjol dan Judol Menjerat! Pria Asal Bandung Nekat Gasak ATM Nasabah Sampai Rp500 Juta...

Sabtu 07 Sep 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kami, bahwa uang tersebut ia gunakan yang pertama untuk belanja untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk membayar pinjaman online dan kami cek juga di hp yang dia punya dan kita tanya juga merupakan pemain judol,"ungkapnya.

BACA JUGA:Pramono Anung Siap Bikin Tempat Kreatif Bebas Narkoba Buat Anak Muda Jakarta!

BACA JUGA:Rizqi Iskandar Anggota DPRD Termuda Jateng, Diduga Gunakan AI Untuk Kerjakan Tugas Kuliah: Minimal Ga Nyusahin

Adi Nurdiana dikenai hukuman 9 tahun penjara dan telah dilakukan penahanan.

"Pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," jelasnya.

Kategori :