BACAKORAN.CO – Operator ojek online (ojol) seperti Gojek, Grab dan Maxim diminta segera menyerahkan data mitra pengemudi yang berhak menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Sehingga, para mitra tadi tetap bisa memperoleh BBM bersubsidi saatt diberlakukannya pembatasan pembelian mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, menjelaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperbarui data penerima subsidi BBM, termasuk untuk angkutan sewa khusus.
"Saat ini ada subsidi BBM. Kami sedang bekerja untuk memperbarui data seluruh angkutan sewa khusus, baik roda dua maupun roda empat, yang akan mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah," ujar Risyapudin dalam acara HubTalks di Hub Space 2024, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
BACA JUGA:Resmi Turun, Cek Daftar Lengkap Harga BBM Pertamax Cs Terbaru se-Indonesia berlaku 1 September 2024!
BACA JUGA:RESMI! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs Berlaku 1 September 2024, Bagaimana Pertalite?
Selain itu, Kemenhub pun berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengumpulkan data tersebut.
Apa yang dilakukan ini sebagai upaya agar BBM bersubsidi yang disalurkan tepat sasaran.
Risyapudin meminta operator ojol, seperti Gojek dan Grab, untuk segera mengirimkan data kendaraan mitra pengemudi yang berhak menerima subsidi BBM.
Setelah data terkumpul, Kemenhub akan menyerahkannya kepada Pertamina.
BACA JUGA:Pengemudi Ojol Bisa Beli BBM Pertalite dengan Tarif Khusus, Kapan Mulai Berlaku?
"Agar penyaluran BBM tepat sasaran, data kendaraan penerima subsidi harus valid,” cetusnya.
Oleh karena itu, pihaknya kembali berharap agar operator ojol segera memperbarui data kendaraan yang berhak menerima subsidi.
Pasalnya, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan subsidi BBM untuk angkutan sewa khusus seperti Gojek, Grab, dan Maxim.