Transaksi e-Meterai Bermasalah? Pelamar CPNS 2024 Bisa Bisa Ajukan Refund, Begini Caranya!

Senin 09 Sep 2024 - 12:14 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Beberapa waktu lalu, pembelian meterai elektronik atau e-meterai melalui situs resmi Perum Peruri, meterai-elektronik.com, mengalami gangguan.

Padahal, e-meterai ini dibutuhkan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bagi pelamar CPNS yang mengalami masalah dalam transaksi, Peruri menyediakan opsi pengembalian dana alias refund.

Dilansir dari akun Instagram resmi Peruri, Minggu (8/9/2024), pengembalian dana dapat diajukan oleh pengguna yang menghadapi kendala transaksi.

BACA JUGA:H-3 Ditutup, Ini Panduan Pasang Meterai Tempel Untuk Berkas CPNS 2024, Jangan Sampai Kena Diskualifikasi!

BACA JUGA:Gagal Pembelian E-Meterai, 2 Cara Pegajuan Pengembalian Dana di Peruri Indonesia, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tau!

"Proses pengembalian dana akan memakan waktu maksimal 45 hari kalender," demikian pernyataan yang disampaikan di unggahan Instagram tersebut.

Dana yang akan dikembalikan adalah sebesar 100 persen dari total transaksi, namun akan dikurangi biaya transfer.

Untuk mengajukan refund, beberapa data perlu disertakan, antara lain nomor handphone, nama lengkap, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang ingin dibatalkan.

Pelamar yang ingin mengajukan pengembalian dana harus mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan subjek ‘CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian e-Meterai’.

BACA JUGA:Website Meterai-Elektronik.com Sudah Bisa di Akses, Ini Cara Beli E-Meterai dan Pembubuhan CPNS 2024

BACA JUGA:E-Materai Eror dan Stok Kosong, Ini 6 Link Resmi Selain Meterai-elektronik.com, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tau!

Ketentuan ini berlaku khusus untuk transaksi yang dilakukan sejak tanggal 3 September 2024, pukul 00.00 wib.

"Kami memahami bahwa terkadang terdapat kendala dalam pembelian e-Meterai.

Jangan khawatir, bagi para pelamar CPNS yang telah berhasil membeli e-Meterai di situs *meterai-elektronik.com* namun belum menggunakannya, dapat mengajukan pengembalian dana," demikian pernyataan dari Peruri.

Kategori :