"Sudah jelas ini adu domba, jadi kita akan ambil tindakan tegas. Apalagi, ini terkait partai kami yang dicatut untuk menyebarkan berita tidak benar," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 13 September 2024.
Dasco juga menegaskan bahwa situs gerindra.org bukan milik partai.
Situs resmi partai Gerindra adalah gerindra.id, sementara situs palsu ini diduga sengaja diciptakan untuk menebar fitnah dan adu domba di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Resmi! Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Tahun 2024-2029, Begini Langkah Awalnya...
"Kemarin ramai soal akun yang mencatut nama Mas Gibran, sekarang muncul lagi dengan nama Gerindra. Kami pastikan, akun ini tidak ada hubungannya dengan kami. Kami sudah laporkan ke Kominfo dan instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan," tambahnya.
Dengan adanya laporan resmi ke pihak berwajib dan permintaan blokir dari Kemenkominfo, diharapkan provokasi dan fitnah yang disebarkan melalui situs gerindra.org bisa segera dihentikan.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas politik dan sosial, terutama di masa-masa transisi kepemimpinan yang sensitif seperti saat ini.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menyaring informasi di media sosial dan internet.
BACA JUGA:Heboh! Ratusan Mahasiswa Serbu KPK, Desak Periksa Sunarto MA atas Dugaan Korupsi 97 Miliar
Sebagai masyarakat yang semakin terhubung secara digital, kita harus bisa memilah mana informasi yang valid dan mana yang bersifat provokatif atau adu domba.
Munculnya situs bodong gerindra.org dan akun fufufafa ini menjadi sorotan publik.
Laporan dari Indo Digital Volunteer serta tindakan tegas dari DPP Gerindra dan Kemenkominfo diharapkan bisa segera menindaklanjuti kasus ini agar suasana politik tetap kondusif.
Jangan sampai adu domba digital merusak hubungan baik yang sudah terjalin di level nasional.