Jika pelamar dinyatakan tidak lolos akibat kesalahan pada pengumuman seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui laman SSCASN.
Namun, sanggahan akan ditolak jika kesalahan berasal dari pelamar itu sendiri dan bukan dari instansi yang dilamar.
Berikut adalah cara mengajukan sanggahan seleksi administrasi CPNS 2024:
1. Login ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Isi Sanggahan: Jelaskan sanggahan secara kronologis.
3. Unggah Bukti: Lampirkan bukti pendukung sanggahan.
BACA JUGA:Tren Kenaikan Terhenti, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Termurah Dijual Rp1,44 Juta per Gram!
BACA JUGA:Setelah Menikah, Endrick Janji Berhati-hati Komen di Medsos
Apabila pelamar dapat membuktikan kesesuaian dokumen persyaratan yang telah diunggah, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.